Asian Human Rights Commission - Indonesia - [Indonesian Site] [ Bahasa | English ]
| Home | AHRC Indonesia Website | Berlangganan | Berlangganan MN | Archive | AHRC Site
Search this section:
Printer Friendly Version
INDONESIA : AHRC mendesak semua pihak yang bertanggung jawab atas kematian aktivis HAM dibawa ke pengadilan

Siaran Pers
AHRC-PL-97-2005

(Hong Kong, 21 Desember 2005). The Asian Human Rights Commision (AHRC) mengungkapkan kepedulian atas putusan majelis hakim terhadap kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.

“Pollycarpus bukanlah satu-satunya pelaku pembunuhan Munir, tetapi hanya ia yang dibawa ke pengadilan”, menurut LSM regional yang berbasis di Hongkong dalam seruan mendesaknya. Pollycarpus hanyalah satu-satunya terdakwa yang dibawa ke pengadilan dan diputuskan menerima hukuman 14 tahun penjara atas pembunuhan berencana dan pemalsuan surat-surat.

“Ketika Tim Pencari Fakta bentukan Presiden merekomendasikan keterlibatan pejabat pemerintahan dalam konspirasi pembunuhan terhadap Munir, hasil dari Tim Pencari Fakta tidak ditindaklanjuti oleh penyidik kepolisian maupun penuntut umum serta tidak diumumkan kepada publik”, ujar Philip Setunga, Koordinator Program dari AHRC.

Serupa dengan hal tersebut, tim penyidikan polisi yang mulai bekerja setelah mandat TPF berakhir, juga tidak mempublikasikan hasilnya, setelah dua bulan lalu penyidikan dihentikan.

Menurut AHRC, kasus Munir “merupakan kunci indikator atas komitmen Indonesia terhadap penegakan hak asasi manusia dan penegakan hukum.” AHRC mendesak pemerintah Indonesia untuk membentuk penyidikan yang patut dan independent, dengan kewenangan yang memastikan kerjasama yang penuh dari seluruh badan pemerintahan termasuk militer dan intelejen Negara.

“Kami menegaskan kembali rekomendasi dalam putusan pengadilan untuk melanjutkan penyidikan terhadap pembunuhan Munir agar menemukan otak pembunuh yang sebenarnya, jelas Setunga.

Penyidikan harus ditindaklanjuti dengan penuntutan yang tepat dan penghukuman terhadap semua yang bertanggungjawab, berdasarkan standar internasional.

Kegagalan atas keadilan dalam kasus ini merupakan kegagalan dalam berbagai kasus pelanggaran HAM, jelas AHRC.

AHRC juga mengingatkan tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan kompensasi dan perlindungan terhadap keluarga Munir.       

 

Posted on 2005-12-21



remarks:11
Asian Human Rights Commission
For any suggestions, please email to support@ahrchk.net.

2 users online
5178 visits
11367 hits