Asian Human Rights Commission - Indonesia - [Indonesian Site] [ Bahasa | English ]
| Home | AHRC Indonesia Website | Berlangganan | Berlangganan MN | Archive | AHRC Site
Search this section:
Printer Friendly Version
[AHRC Forwarded Press Release] INDONESIA: Ratifikasi ICC dan Reformasi Sistem Penegakan HAM Indonesia

Kawan-kawan, 
 
Asian Human Rights Commission (AHRC) berkeinginan untuk meneruskan sebuah pernyataan pers berikut, tertanggal 17 Juli 2007, mengenai peringatan hari keadilan sedunia dari Kedutaan Besar Swiss, Kedutaan Besar Kanada di Indonesia, ELSAM, IKOHI & AFAD.

Asian Human Rights Commission
Hong Kong

-------------

PERS RILIS
AHRC-FP-012-2007-ID

Sebuah pernyataan pers, tertanggal 17 Juli 2007, mengenai peringatan hari keadilan sedunia dari Kedutaan Besar Swiss, Kedutaan Besar Kanada di Indonesia, ELSAM, IKOHI & AFAD yang diteruskan oleh Asian Human Rights Commission (AHRC)

INDONESIA: Ratifikasi ICC dan Reformasi Sistem Penegakan HAM Indonesia

Hari ini, 17 Juli 2007, komunitas internasional yang terus berjuang menegakkan keadilan dan melawan impunitas merayakan Hari Keadilan Sedunia. Komunitas yang teridiri dari komunitas korban, penggiat HAM dan negara-negara yang peduli di berbagai pelosok dunia merayakan diadopsinya Statuta Roma – ICC yang menadai pendirian lembaga peradilan independen yang berwenang mengadili genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang dan agresi. Pendirian ICC ini tercatat dalam sejarah sebagai batu penjuru penting dalam upaya melawan impunitas dan menagakkan hak-hak korban pelanggaran HAM. Dalam perkembangan terkini, lebih dari 100 negara telah menandatangani Statuta Roma sebagai wujud komitmen perjuangan menegakkan keadilan dan hak-hak korban.

Perayaan Hari Keadilan Sedunia tahun ini merupakan perayaan yang penting bagi negara-negara Asia dan terutama Indonesia. Tuntutan komunitas korban pelanggaran HAM di seluruh Asia terus menerus mendorong negara-negara Asia untuk menjadi negara pihak dan pada akhirnya semakin meluaskan wilayah perjuangan melawan impunitas. Dalam konteks Indonesia dimana dinding impunitas masih tebal menghadapi perwujudan keadilan bagi korban, ratifikasi, dan implementasi Statuta Roma – ICC dalam sistem hukum nasional menjadi suatu kebutuhan segera

Komunitas korban pelanggaran HAM, para penggiat HAM dan komunitas internasional terutama Kedutaan Besar Swiss dan Kedutaan Besar Kanada mendukung upaya pemerintah Indonesia meratifikasi ICC pada tahun 2008 sebagai sebuah upaya langkah awal yang positif bagi penegakan HAM di Indonesia. Namun upaya ini tetaplah membutuhkan konsistensi pemerintah dan reformasi menyeluruh dalam kerangka penegakan HAM di Indonesia. Ratifikasi dan implementasi ICC ini juga sekaligus harus diikuti dengan pmeneuhan hak-hak korban. Bagi masyarakat Indonesia, ratifikasi dan implementasi ICC merupakan kebutuhan dan jaminan yang membuat pencegahan berulangnya kembali kejahatan atau pelanggaran HAM di masa depan.

Dengan diiringi semangat dan solidaritas korban dan masyarakat dunia melawan impunitas dan mewujudkan keadilan, kami mengucapkan selamat memperingati Hari Keadilan Sedunia dan terus meneyrukan kepada Pemerintah Indonesia untuk meratifikasi ICC dan mewujudkan keadilan bagi korban.

Salam Solidaritas Korban Melawan Impunitas!

Jakarta, 17 Juli 2007

H. E. Bernardino Regazzoni (Duta Besar Swiss untuk Indonesia)
H. E. John T. Holmes (Duta Besar Kanada untuk Indonesia)
I Gusti Agung Putri Astrid Kartika, MA (Direktur Eksekutif ELSAM)
Mugiyanto (Ketua IKOHI/Presiden AFAD/Korban Penghilangan Paksa)


# # #

Tentang AHRC: Asian Human Rights Commission adalah sebuah organisasi regional non-pemerintah yang melakukan monitoring dan lobi-lobi terhadap isu-isu Hak Asasi Manusia di Asia. Organisasi yang berbasis di Hong Kong ini didirikan pada tahun 1984. 
 

Posted on 2007-07-18



remarks:12
Asian Human Rights Commission
For any suggestions, please email to support@ahrchk.net.

1 users online
2529 visits
3074 hits