|
Kepada rekan-rekan sekalian, Kami ingin menyampaikan sebuah pernyataan berikut ini yang dibuat oleh Jaringan Anti Penyiksaan Indonesia (JAPI) kepadarekan-rekan sekalian..
Asian Human Rights Commission Hong Kong
------------- UNTUK PUBLIKASI SEGERA AHRC-FST-043-2008-ID 27 Juni 2008
Sebuah pernyataan dari Jaringan Anti Penyiksaan Indonesia (JAPI) dalam rangka memperingati Hari Dukungan Internasional PBB Untuk Korban Penyiksaan 2008 diteruskan oleh Asian Human Rights Commission. Pernyataan ini tersedia pula dalam format PDF disini: Bahasa Ingris, Bahasa Indonesia
INDONESIA: Membongkar Kebisuan Penyiksaan
Hari ini, 26 Juni adalah hari yang bersejarah bagi seluruh umat manusia. Hari ini, umat manusia di seluruh dunia memperingati Hari Internasional Untuk Mendukung Korban Penyiksaan. Di hari inilah, umat manusia bersama-sama bergabung untuk mendukung korban suatu kejahatan yang dipandang sebagai musuh bersama seluruh umat manusia, yaitu Penyiksaan.
Penyiksaan, tidak diragukan lagi adalah kejahatan yang teramat serius yang meninggalkan luka dan trauma yang mendalam bagi siapapun yang menjadi korban. Korban penyiksaan lebih memilih diam, membisu dan tidak melawan. Diamnya mereka bukan tanpa alasan. Mereka khawatir akan mendapatkan siksaan lebih kejam, lebih biadab lagi dari aparat negara jika mereka melawan. Jika mereka memberontak.
Kejahatan penyiksaan tidak akan mungkin dapat dibongkar apabila para korban tidak bersuara. Tetapi ketika mereka diam membisu, siapa yang akan bersuara untuk mereka? Kita yang beruntung tidak pernah mengalami penyiksaan seharusnya merasa terpanggil untuk menyuarakan kepedihan yang telah dialami oleh para korban. Kita yang beruntung tidak pernah mengalami penyiksaan seharusnya berpihak pada mereka, bukan pada pelaku. Diamnya kita memberi isyarat bahwa kita berpihak pada pelaku. Sebaliknya, dengan menunjukkan keberpihakan kita pada korban, kita tidak saja menunjukkan dukungan kita pada mereka, tetapi juga menunjukkan pada mereka bahwa kita hadir untuk mereka, kita ada untuk mereka dan kita mau berjuang bersama mereka untuk berani berkata, "hentikan penyiksaan."
Jika kita yang merasa beruntung tidak pernah mengalami penyiksaan berdiam diri juga, selama itulah pula kejahatan penyiksaan tidak akan terbongkar. Mendiamkan praktik penyiksaan hanya akan membuka jalan bagi penyiksaan itu untuk terus, terus, dan terus hadir di tengah-tengah kita. Selama penyiksaan tidak pernah terbongkar, selama itu jugalah penyiksaan akan menghantui kita. Dan, bukan tidak mungkin akan tiba saatnya kita juga yang menjadi korban penyiksaan.
Jaringan Anti Penyiksaan Indonesia (JAPI) dengan ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berpihak dan menunjukkan dukungannya kepada para korban penyiksaan dan korban perlakuan atau penghukuman lainnya yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia. Jangan biarkan anda menjadi korban penyiksaan selanjutnya. Lawan Penyiksaan!
Jakarta, 26 Juni 2008
Jaringan Anti Penyiksaan Indonesia (JAPI)
J A P I Jaringan Anti Penyiksaan Indonesia Panitia Peringatan Hari Internasional PBB Untuk Mendukung Korban Penyiksaan 26 Juni 2008 Sekretariat: LBH Masyarakat Jl. Tebet Timur Dalam III D No. 2, Jakarta, Tel. 021 830 54 50, Fax. 021 829 15 06 email: contact@lbhmasyarakat.org
AJI Indonesia, Arus Pelangi, ELSAM, Forum Korban Napza, HRWG, ICMC, ICTJ Indonesia, IKOHI Jabodetabek, IKOHI Nasional, Imparsial, JSKK, KASBI, KontraS, LBH APIK, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, Our Voice, PBHI Jakarta, PBHI Nasional, PEC, PMKRI Bengkulu, PSI, Stigma, Yappika, YLBHI, YPKP ‘65
# # #
Tentang AHRC: Asian Human Rights Commission adalah sebuah organisasi non pemerintah yang melakukan pemantauan dan lobi-lobi terhadap isu-isu HAM di Asia. Organisasi yang bermarkas di Hong Kong ini didirikan pada tahun 1984.
Posted on 2008-06-27
remarks:4 |