|
UNTUK PUBLIKASI SEGERA AHRC-STM-085-2009-ID 9 April
2009
Pernyataan Sikap dari Asian Human Rights
Commission
INDONESIA: Democracy Semu
Seiring dengan berlangsungnya Pemilihan Umum legislatif
Indonesia yang ketiga, terhitung sejak rezim pemerintahan Orde Baru, beberapa
pihak mungkin saja ingin sekali menyaksikan bagaimana Indonesia
mentransformasikan dirinya menjadi sebuah negara yang lebih modern, negara
demokratis yang berhasil mengatasi rezim otoriter yang mencengkeram negeri ini
selama lebih dari tiga dekade. Namun, kenyataan yang ada rupanya ilusif. Pada
tahun 1998 Indonesia mengawali perjalanan panjangnya untuk menjadi negara yang
berlandaskan pada prinsip rule of law dan membangun masyarakat yang
lebih menghargai pluralisme didasarkan pada lembaga peradilan yang independen.
Tetapi sejak tahun itu pula, Indonesia secara konsisten terganggu dengan tidak
berfungsinya lembaga-lembaga tersebut dan juga selalu dihantui oleh kegagalan
untuk memastikan bahwa korban pelanggaran hak asasi manusia masa lalu memperoleh
keadilannya.
Beberapa tahun silam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,
menyatakan bahwa pencapaian utamanya adalah untuk memberantas korupsi dan
mengakhiri impunitas yang telah lama dinikmati oleh para pelanggar HAM.
Sementara pada bulan ini pemilihan umum legislatif akan menjadi standar bagi
pemilihan berikutnya yakni pemilihan Presiden yang akan diselenggarakan pada
tanggal 8 Juli 2009, janji-janji dan nilai-nilai yang diusung dalam masa
kampanyenya mulai terlihat sebagai sesuatu yang murni populisme.
Indonesia hingga kini masih memberi ruang dimana pelaku pembunuhan
terhadap para pejuang HAM tidak terhukum. Lima tahun (atau setara dengan satu
periode kepresidenan) yang lalu, Munir Said Thalib dibunuh. Sementara sejumlah
orang yang terlibat dalam pembunuhan Munir telah dihukum –dalam sebuah proses
peradilan yang janggal yang membutuhkan adanya upaya hukum untuk meninjau
putusan tersebut—orang yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Munir masih
dapat melanjutkan karirnya untuk turut membentuk kehidupan politik berbangsa dan
bernegara di Indonesia. Mantan Deputi Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN),
Muchdi Purwopranjono, diputus bebas atas dakwaan pembunuhan pada bulan Desember
2008 kemarin, tidak lama setelah sebelumnya dua orang saksi kunci dari BIN
mencabut keterangan mereka, meninggalkan tanda tanya besar bagi kita semua.
Muchdi kini menjabat sebagai Wakil Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya, yang
juga menjadi peserta pemilihan umum legislatif. Penerima Nobel Perdamaian Jose
Ramos Horta pernah menyebut Muchdi sebagai salah seorang jenderal yang
bertanggungjawab atas kehancuran Timor Timur ketika itu di tahun 1999.
Keadilan sejati di Indonesia sulit dicapai. Janji-janji yang ditebar
dalam masa kampanye pemilihan umum legislatif tahun ini masih berkutat di
seputar pemberantasan kemiskinan dan korupsi, berdiri tegak berhadapan dengan
dinding impunitas yang masih ada di Indonesia. Lebih buruk dari itu, diskursus
hak asasi manusia dan persoalan impunitas tidak nampak dalam perdebatan
program-program partai dan calon legislatif. Akankah pemilihan umum kali ini
akan membawa Indonesia berjalan ke depan menjadi negara demokrasi yang terlahir
kembali, ataukah justru menjadi awal kemunduran bagi Indonesia, dalam hal
penegakan HAM, keadilan sosial dan rule of law?
Pendekatan yang
dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan persoalan sosial yang misalnya
muncul di Papua Barat masih sangat bergantung pada pendekatan militeristik,
dimana penangkapan terhadap aktifis pro-demokrasi yang melakukan unjuk rasa
damai menjadi sangat umum terjadi. Pada tangal 3 April 2009, Kantor Bea Cukai
Papua diserang massa dengan sejumlah asetnya dirampas dan 17 orang telah
ditangkap oleh pihak kepolisian; sebuah tenda yang digunakan oleh aktifis
mahasiswa juga dibakar habis. Sebagian dari mereka yang ditahan menghadapi
dakwaan melakukan makar atau gerakan separatis.
Dapatkah sebuah negara
dikatakan demokratis ketika pada saat yang bersamaa aktor masyarakat sipilnya
–aktifis, pejuang HAM dan lain sebagainya—menghadapi situasi seperti di atas,
dan bahkan dimana pelaku pembunuhan aktifis HAM masih belum ada yang dihukum?
Putusan bebas Muchdi menunjukkan ada disfungsi dalam sistem peradilan di
Indonesia, dan bayang-bayang Munir menjadi saksi bagaimana sistem tersebut
bergerak mundur. Sepertinya, semangat reformasi 1998 telah hilang di satu titik
dalam perjalanannya. Demokrasi tanpa rule of law bukanlah demokrasi
yang jujur dan adil, dan proses demokrasi yang tidak mengedepankan keadilan
adalah demokrasi semu.
email: indonesia@ahrc.asia
# # #
Tentang AHRC: Asian Human Rights
Commission adalah sebuah organisasi non-pemerintah regional yang melakukan
pemantauan dan lobi-lobi isu hak asasi manusia di Asia. Organisasi ini didirikan
pada tahuan 1984.
Posted on 2009-04-09
remarks:12 |