Asian Human Rights Commission - Indonesia - [Indonesian Site] [ Bahasa | English ]
| Home | AHRC Indonesia Website | Berlangganan | Berlangganan MN | Archive | AHRC Site
Search this section:
Printer Friendly Version
INDONESIA: 5 tahun setelah Pembunuhan Munir pertahanan imunitas militer

UNTUK SEGERA DIRILIS
AHRC-STM-186-2009-ID
September 4, 2009

Sebuah pernyataan dari Asian Human Rights Commission

INDONESIA: 5 tahun setelah Pembunuhan Munir pertahanan imunitas militer

Pada tangal 7 September 2004 pembela HAM, reformer, dan aktivis masyarakat sipil terkemuka Munir Said Thalib dibunuh karena pandangannya yang kritis terhadap pemerintah dan militer Indonesia. Salah satu prestasi Munir adalah terkuaknya kejahatan yang dilakukan oleh militer baik di Indonesia dan Timor Timur. Lebihd ari 10 tahun setelah kejatuhan rezim Soeharto dan lima tahun pembunuhan Munir belum ada satu reformasi di Indonesia yang memungkinkan pertanggungjawaban pejabat militer. malahan, presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono baru-baru ini menginstruksikan untuk adanya peningkatan wilayah struktur komando di militer untuk mengatasi masalah terorisme. Akankah segala perjuangan munir menjadi sia-sia?

Sebelum dan sesudah masa pemerintahan Soeharto pada tahun 1998 militer terkenal dengan kejahatan HAM nya seperti pembunuhan dan penghilangan. Hanya pada tahun 2002 saat polisi menjadi badan yang terpisah, independensi militer menjadi sebagian dari reformasi sector keamanan negara. Di beberapa daerah di Indonesia, pemisahan ini belum menghasilkan keberadaan yang stabil antar dua badang ini, polisi dan militer. Di Papua, misalnya, konfrontasi dan bahkan penembakan antara polisi dan tentara seringkali dilaporkan. Militer, yang sangat sarat akan korupsi, terlebih di daerah terpencil, seringkali melindungi perusahaan tambang swasta atau bahkan membuat usaha tambang sendiri.

Pembunuhan sipil oleh tentara, seperti yang telah terjadi berulang-ulang, tidak dapat dibawa ke proses hukum yang meminta pertanggungjawaban pelaku. Imunitas militer ini telah merusak figur TNI (tentara Nasional Indonesia) sebagai keseluruhan. Saat pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membantu menjadikan kejahatan militer sebagai tindak pidana dan menyerukan perubahan, Badan Intelijen Negara (BIN) mengirim Pollycarpus Budihari Priyanto untuk meracuni Munir dalam penerbangan Pesawat Garuda ke Amsterdam. Meskipun Pollycarpus telah dihukum atas pembunuhan, otak pelaku pembunuhan belum dapat dibawa ke depan hukum.

Bukti menunjuk kepada Mayjen Muchdi Purwoprandjono, direktur Deputi di Badan INtelijen Negara pada saat itu. bagaimana pun juga, Mahkamah Agung membebaskannya pada bulan Juni dengan mengabaikan bukti yang vital. Proses peradilan sendiri menuai banyak kritik atas kecacatannya. Pembebasan ini jelas merupakan tamparan kepada seluruh korban yang didukung oleh Munir dan tentunya kepada keluarga dan kerabat Munir.

Indonesia sendiri memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Pengadilan Hak Asasi Manusia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi serta telah menjalani berbagai reformasi politik, namun belum ada satupun yang mengarah kepada pertanggungjawaban milter atas kejahatan masa lalu. Pada faktanya, orang yang sama bahkan menjadi calon dari partainya pada pemilihan umum 2009.

President Yudhoyono sendiri adalah mantan Jendral TNI yang berjanji, pada pemilihan pertama di 2004, akan menjadikan kasus Munir sebagai tolak ukur proses reformasi Indonesia. Bagaimanapun, kunci reformasi, seperti finalisasi pembuatan lembaga perlindungan saksi, tertunda. Meskipun hukum dari institusi penting ini telah dibuat beberapa tahun lalu, belum ada dana yang dialokasikan pemerintah untuk memfasilitasi pembentukan yang telah lama tertunda.

Masyarakat sipil baik lokal maupun internasional telah memberikan tekanan atas kemajuan pada kasus Munir. bagaimanapun, harapan akan Presiden Yudhoyono dengan tulus memenuhi janjinya untuk membawa pelaku ke depan hukum yang telah memudar. Lebih banyak lagi suara yang menunjuk kepada keterlibatannya dan posisinya sebagai tonggak elit militer yang membuat Indonesia terus berada di dalam cengkraman tersebut. Yang kita lihat malahan adalah laporan yang terus berlangsung terhadap pergulatan militer dan polisi yang merusak stabilitas social dan menghancurkan penerimaan terhadap peran TNI yang besar di negara dan wilayah Indonesia.

Bukannya penahanan, kendali oleh militer di area sipil malah semakin diperkuat. Respon terhadap serangan bom yang mengguncang Jakarta bukanlah sebuah bentuk profesionalisasi investigasi polisi melainkan merupakan pengenalan terhadap hukum melawan terorisme berlebihan yang mengizinkan penahanan sampai 2 tahun. hal ini sebaliknya memberikan hati kepada peran militer sebagai kunci pemilik kekuasaan di negara ini.

Apakah yang diperjuangkan oleh Munir? Munir menginginkan Indonesia yang dilandasi dengan keadilan, rule of law dan Hak Asasi Manusia, dimana semua korban memiliki akses atas penyembuhan. Munir berjuang untuk komunitas yang demokratis, yan gmampu untuk membawa pejabat public yang bertanggungjawab atas korupsi dan tindak pidana lain dan hal tersebut akan menjauhkan militerisme dari aspek kehidupan sipil. Munir menjadikan nyawanya sebagai resiko untuk mimpi ini dan membayarnya dengan nyawanya. Tapi tidak satupun hal terkecil yang Indonesia hutangkan telah tercapai – membawa pembunuhnya ke keadilan. Tahun kelima setelah kematian munir adalah saat-saat kekecewaan. Hal ini juga merupakan kekecewaan terhadap proses reformasi di Indonesia.

AHRC berduka atas kegagalan negara untuk memberikan keadilan dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melanggar janjinya. Malahan ia menikmati keuntungan dari ancaman terorisme. Dari Soeharto hingga Susilo, KontraS, sebagaimana didirikan oleh Munir, melanjutkan meminta keadilan terhadap korban dan terus mengingatkan rakyat Indonesia dan masyarakat Internasional atas apa yang dihutangkan Indonesia kepada Munir pada tahun ke lima pembunuhannya – Hari Pejuang Hak Asasi Manusia.

Info lebih lanjut lihat http://www.kontras.org/

"Yang harus kita takuti adalah rasa takut itu sendiri, karena perasaan takut itu akan menghancurkan penilaian kita, logika kita.” Munir Said Thalib (1965-2004)

# # #

Tentang AHRC: Asian Human Rights Commission adalah sebuah organisasi non pemerintah yang melakukan pemantauan dan lobi-lobi terhadap isu-isu HAM di Asia. Organisasi yang bermarkas di Hong Kong ini didirikan pada tahun 1984.

Posted on 2009-09-07



remarks:12
Asian Human Rights Commission
For any suggestions, please email to support@ahrchk.net.

6 users online
761 visits
1056 hits