Asian Human Rights Commission - Indonesia - [Indonesian Site] [ Bahasa | English ]
| Home | AHRC Indonesia Website | Berlangganan | Berlangganan MN | Archive | AHRC Site
Search this section:
Printer Friendly Version
INDONESIA: Laporan Tahunan AHRC menyoroti kekerasan yang masih terus berlangsung oleh aparat keamanan

Untuk dipublikasikan segera
AHRC-STM-246-2009-ID
10 Desember 2009

Pernyataan oleh Asian Human Rights Commission dalam peringatan hari HAM tahun 2009

Versi Bahasa Inggris

INDONESIA: Laporan Tahunan AHRC menyoroti kekerasan yang masih terus berlangsung oleh aparat keamanan

Dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) internasional pada tahun 2009, AHRC telah mempublikasikan laporan tahunan tentang situasi HAM di Indonesia. Laporan ini menyoroti penyiksaan dan pembunuhan – pembunuhan yang masih terus terjadi yang dilakukan oleh polisi dan juga militer. Kebutuhan untuk melakukan reformasi institusi telah diabaikan, sementara itu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mencoba untuk menerbitkan peraturan yang akan mempraktekan penyiksaan dalam proses peradilan.

Laporan dalam versi yang lengkap, dapat di unduh disini.

Ringkasan Laporan

Pemilihan umum (pemilu) tahun 2009 membawa banyak harapan dan keraguan dari kelompok Hak Asasi Manusia. Pemilu didominasi oleh orang – orang yang memiliki latar belakang militer dan beberapa calon presiden dan wakil presiden yang sedang menghadapi tuntutan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer. Selain itu, Indonesia juga menghadapi peningkatan tuntutan Islamisasi negara dan kehidupan masyarakat sebagaimana diperkenalkan oleh syariat Islam di Aceh yang bertujuan untuk melegalisasi hukuman yang secara internasional dianggap sebagai penyiksaan. Saat ini, presiden terpilih, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono sebagai kandidat yang dianggap lebih moderat, juga menghadapi tuntutan untuk memenuhi janji – janjinya yang belum dipenuhi dalam masa jabatan sebelumnya, seperti menghukum pelaku pembunuh Munir. Tersangka utama dalam kasus ini yaitu Mayjen Purn TNI Muchdi PR telah dibebaskan dari segala tuntutan hukum, dimana putusan ini tidak lepas dari kritik atas lemahnya standar dari peradilan yang fair.

Masih adanya peran elit militer dalam pemerintahan sejalan dengan aktivitas militer di propinsi Papua yang sedang krisis. Pada tahun 2009 terlihat peningkatan penangkapan dan penghukuman terhadap aktivis perdamaian dan politik. Sementara penambangan dan transmigrasi di Papua terus berlanjut, tidak ada perbaikan yang signifikan dari kondisi hidup untuk masyarakat pribumi Papua. Penangkapan, penyiksaan dan pembunuhan dilaporkan terus berlanjut dan akses terhadap kesehatan dan pendidikan untuk masyarakat pribumi di Papua masih tetap terbelakang. Undang – undang otonomi khusus di Papua telah dideklarasikan oleh banyak kelompok masyarakat telah gagal.

Sementara itu, polisi telah mengalami reformasi internal dengan pedoman dan peraturan yang substantif terhadap unsur Hak Asasi Manusia ke dalam praktek kepolisian. Namun demikian, kasus – kasus yang diterima oleh AHRC menunjukkan bahwa penyiksaan, bahkan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia masih terus teradi dan digunakan sebagai metode untuk mendapatkan informasi bahkan disisi lain, kasus – kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh polisi juga terus terjadi. Upaya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi dugaan korupsi didalam lembaga kepolisian dan Kejaksaan dihalangi oleh kepolisian. KPK dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dikenal dengan sebutan “cicak vs buaya” yaitu dalam kasus komisioner KPK pernah menghadapi dakwaan atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan, namun masyarkat luas mendukung perjuangan yang dilakukan oleh KPK.

Tuduhan kejahatan pencemaran nama baik yang ditujukan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia, kemudian kekerasan polisi terhadap para pengunjuk rasa dan tuduhan kejahatan “melawan petugas” adalah contoh – contoh peningkatan ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan beropini pada tahun 2009. Kondisi terakhir adalah pelarangan pemutaran film oleh lembaga sensor film yang menampilkan operasi militer di masa lalu di Timor – Timur dan impunitas yang terus terjadi terkait dengan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh militer, hal ini adalah bukti bahwa militer masih memiliki kepentingan meskipun telah terjadi reformasi dan Indonesia lebih terbuka.

Silahkan membaca laporan dalam versi bahasa Inggris

# # #

Tentang AHRC: Asian Human Rights Commission adalah sebuah organisasi non pemerintah yang melakukan pemantauan dan lobi-lobi terhadap isu-isu HAM di Asia. Organisasi yang bermarkas di Hong Kong ini didirikan pada tahun 1984.

Posted on 2009-12-11



remarks:4
Asian Human Rights Commission
For any suggestions, please email to support@ahrchk.net.

6 users online
329 visits
599 hits