Asian Human Rights Commission - Indonesia - [Indonesian Site] [ Bahasa | English ]
| Home | AHRC Indonesia Website | Berlangganan | Berlangganan MN | Archive | AHRC Site
Search this section:
Printer Friendly Version
ASIA : Tiga figur luar biasa istri pembela HAM secara bersamaan dinominasikan untuk Gwangju Prize for Human Rights tahun 2006

Untuk pemberitahuan segera

30 Maret 2006
AS-055-2006

Sebuah pernyataan oleh AHRC.

ASIA : Tiga figur luar biasa istri pembela HAM secara bersamaan dinominasikan untuk Gwangju Prize for Human Rights tahun 2006

Hari ini, pada 30 Maret 2006 AHRC telah menominasikan tiga orang istri pembela HAM yang luar biasa untuk menerima secara bersamaan, penghargaan ternama, Gwangju Prize for Human Rights tahun 2006, diberikan oleh May 18 Memorial Foundation, Korea. Ketiganya adalah Angkhana Neelaphaijit, istri dari pengacara HAM Thailand yang hilang, Somchai Neelaphaijit; Suciwati Munir, istri dari pengacara HAM Indonesia yang dibunuh, Munir Said Thalib; Padma Perera, istri dari aktivis HAM Srilanka yang dibunuh, Gerald Perera.

Semua dari ketiga figure perempuan luar biasa ini memiliki kedekatan dengan AHRC dan mewakili semangat sejati dari The Gwangju May 18 Uprising pada 1980, dimana penghargaan itu diperingati. Ketiganya berdiri demi tindakan dan nilai-nilai yang bersamaan. Ketiganya secara sejajar layak menerima penghargaan dan pengakuan kita.

Mengapa Angkhana, Suciwati dan Padma begitu penting? Mengapa suami-suami mereka begitu penting?

Pada tahun 1998, PBB mengadopsi Deklarasi Pembela HAM. Dokumen ini mengakui bahwa problem-problem utama di dunia akan berakhir -khususnya di negeri-negeri dengan rezim yang represif yang kurang peduli terhadap aturan main dalam hukum- adalah kebutuhan untuk menyediakan perlindungan bagi orang-orang yang berjuang untuk HAM.

Pembela HAM di seluruh kawasan Asia saat ini mendapatkan resiko atas kehidupannya. Keputusan untuk membunuh pembela HAM dan perilaku pembunuhan dilakukan secara rahasia. Hukum, pengadilan dan organisasi sipil tidak dapat menghentikan pembunuhnya. Di banyak kasus, aparatur negara dan lembaga negara terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Pembunuhan terhadap setiap pembela HAM adalah upaya untuk membunuh gerakan HAM. Ini juga merupakan serangan terhadap masyarakat secara keseluruhan. Tujuannya adalah untuk menciptakan dan mempertinggi ketakutan. Dimana ketakutan hadir, ada banyak lebih kesempatan untuk pembunuhan selanjutnya, dan kesempatan yang lebih sedikit untuk memulihkannya. Ini merupakan metode yang bertujuan untuk membisukan tidak hanya satu orang tetapi membisukan setiap orang.

Saat ini ketakutan yang intensif muncul di banyak negara bagian di Asia. Ini diciptakan oleh sejarah represi, dan serangkaian pembunuhan. Intimidasi dan kekejaman adalah adalah makanan sehari-hari dari kehidupan rakyat. Pembela HAM kita setiap hari berhadapan dan mengatasi ketakutan, intimidasi dan kekejaman ini.

The May 18 Uprising, bersamaan dengan perjuangan selanjutnya dari rakyat Korea untuk keadilan dan pemulihan, telah menjadi bagian yang penting dan tahan lama dari perjuangan melawan ketakutan dan intimidasi di Asia.

Gerakan HAM global memiliki sebuah kewajiban untuk mendukung dan membela pembela HAM semacam ini.

Salah satu jalan yang sangat penting untuk melakukan hal ini adalah dengan memperingati ingatan atas mereka yang telah dibunuh karena kerja-kerjanya, dan untuk membantu keluarga mereka dan rekan-rekan mereka untuk membawa pelaku-pelakunya kepada keadilan dan mencegah keterulangan pembunuhan. Hal ini jangan dibingungkan dengan ekspresi sentimentalitas yang sederhana dan melupakan kematian mereka. Hal ini lebih merupakan upaya melindungi dan merawat kesehatan dan kehidupan masyarakat yang dapat mengatasi ketakutan yang tersisa dengan menjaga ingatan atas kematian tersebut dan mengintensifkan tuntutan untuk sebuah masyarakat yang baru yang dibangun di atas HAM dan aturan main dalam hukum. Rakyat Gwangju telah mengerti prinsip ini dalam membangun kembali masyarakat mereka setelah kediktatoran telah ditumbangkan dan kegelapan dikalahkan, melalui peringatan yang terus menerus atas perjuangan untuk HAM dan demokrasi.

Bagian paling penting dari kerja ini, sebagaimana yang dibuat sangat jelas setiap 18 May di Gwangju, adalah bekerja dengan para keluarga korban. Ketika seorang pembela HAM dibunuh, pasangan, anak, orang tua dan kerabat dekat mereka berada di bawah tekanan yang intens. Mereka adalah kunci atas strategi ini. Setelah target mati, sang istri, sang anak, sang ibu adalah satu-satunya orang yang tertinggal di belakang. Pesan kepada masyarakat adalah jelas : "Kamu dan keluarga kamu akan berakhir seperti ini jika kamu berani melakukan apa yang orang ini lakukan". Keluarga menjadi barang bukti hidup dari kekejaman para pelaku.

Jadi kita tidak dapat berbicara tentang pembela HAM dan berjuang melawan ketakutan dan kemudian melupakan para keluarga orang-orang yang sudah dibunuh. Membela HAM harus mengikutsertakan cara untuk bekerja sama dengan para keluarga, menolong mereka untuk memulihkan pengalaman traumatik mereka dan mampu memahami gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang diwakilkan dan diartikulasikan oleh sang korban. Dengan cara ini mereka memperoleh lagi martabat dan manfaat meski kondisi yang tidak bisa dibayangkan telah mereka hadapi.

Sangat sering sebagaimana yang terjadi di Korea, adalah suami atau istri dari orang yang meninggal menjadi advokatnya yang paling vokal. Dengan jalan ini, ia juga menjadi target ancaman utama berikutnya.

Semua dari ketiga kandidat bersamaan untuk Gwangju Prize for Human Rights tahun 2006 telah beresiko dalam kehidupan mereka untuk melanjutkan kerja-kerja yang dibangun oleh suami-suami mereka. Adalah juga penting bagi para pelaku atas pembunuhan ini bahwa pasangan mereka juga diam. Jika mereka menjadi lebih vokal, maka tujuan dari pembunuhan tersebut tidak dapat diraih. Ancaman bagi para pelaku juga menjadi lebih tinggi.

Ketika suara-suara protes datang dari para istri atau suami dari para korban, suara-suara yang hilang mendapat ekspresi yang bahkan lebih keras. Masyarakat wajib untuk merespon dan membela orang-orang ini dan suara-suara mereka. Kewajiban ini dimiliki baik oleh keluarga-keluarga korban maupun oleh masyarakat itu sendiri. Satu-satunya cara masyarakat dapat meraih kembali martabatnya adalah lewat respon dan dukungan ini. Adalah kewajiban ini yang dirasakan oleh rakyat Gwangju pada tahun 1980 dan jauh sesudahnya dan inilah yang memberikan signifikansi terhadap kerja dari The May 18 Memorial Foundation dalam memberikan penghargaan setiap tahunnya.

Semua ketiga kandidat gabungan untuk Gwangju Prize for Human Rights tahun 2006 melambangkan perjuangan melawan kekejaman yang tidak bisa ditoleransi dan represi mendalam di Asia yang tertanam dalam semangat The May 18 Uprising. Secara bersamaan mereka adalah perwujudan tertinggi dari pembelaan HAM di Asia. Dengan memberikan penghargaan terhadap mereka, kita mengakui tidak hanya keteguhan mereka dalam membela HAM tetapi juga merupakan kewajiban kita untuk melakukan hal yang sama. Dengan memberikan penghargaan terhadap mereka, kita mengakui bahwa ini merupakan kewajiban yang abadi dan merupakan sebuah komitmen yang tidak dapat kita ijinkan untuk dilupakan. Dengan memberika penghargaan kepada mereka sebagai satu kesatuan, kita memberikan pengakuan terhadap persamaan perjuangan mereka dan memberikan kebangkitan terhadap solidaritas otentik bagi perjuangan di masa depan di seluruh wilayah.

Tentang Kandidat Gabungan

Angkhana Neelaphaijit adalah istri dari pengacara HAM Thailan, Somchai Neelaphaijit yang diculik oleh polisi pada 12 Maret 2004. Pada saat itu, Somchai sedang membela klien-kliennya yang menuduh polisi yang melakukan penyiksaan. Mayatnya tidak pernah ditemukan. Angkhana telah menjadi garis terdepan dari kampanye untuk mendapatkan keadilan atas hilangnya Somchai. Pada Januari 2006, seorang petugas polisi divonis 3 tahun penjara, namun dalang dan keseluruhan kejahatan tidak pernah diidentifikasi. Ia telah mendapat ancaman mati karena ia melanjutkan kerjanya. Ia menemui pejabat PBB baik di Thailand maupun di luar negeri untuk mengejar kasus ini. Pada hari perempuan internasional di tahun 2006, ia mendapat penghargaan dari Komnas Thailand sebagai "seorang pembela HAM perempuan luar biasa". Pada 11 Maret 2006, ia mendapat The 2nd Asian Human Rights Defender Award dari AHRC atas nama suaminya, yang juga mendapat pengakuan atas kerja Anghkhana sejak hilangnya suaminya 2 tahun lalu. Anghkhana saat ini menjadi inspirasi dari sekian banyak orang-orang di Thailand, sebagaimana juga di tingkat internasional. Dalam melakukan kerjanya ia didukung oleh lima anaknya.   

Suciwati Munir, seorang pemimpin serikat buruh dan istri dari pengacara HAM Indonesia yang dibunuh, Munir Said Thalib, yang diracun pada penerbangan Garuda menuju Amsterdam pada 6 September 2004. Munir adalah pusat dari gerakan HAM di negerinya, dan memiliki banyak musuh-musuh yang memiliki kuasa. Ia meninggal sebelum mencapai Eropa, dimana sebuah otopsi menyatakan bahwa ia dibunuh, nampaknya oleh konspirasi tingkat tinggi yang melibatkan Badan Intelejen Negara dan staf perusahaan Garuda. Sepanjang hari dan bulan yang terus berjalan, Suciwati merupakan orang terdepan dalam berjuang memperoleh keadilan, baik di dalam maupun di luar sistem investigasi dan peradilan Indonesia yang tidak berjalan dengan baik. Pada Desember 2005, seorang pilot divonis 14 tahun penjara atas pembunuhan Munir, namun Suciwati terus berjuang untuk mendapatkan kebenaran menyeluruh atas kematian suaminya. Sekarang ini, ia tengah menyiapkan gugatan sipil di pengadilan terhadap Garuda. Ia telah bepergian baik secara nasional maupun internasional untuk mengangkat kasus Munir, termasuk ke Jenewa dan negeri-negeri di Asia. Ia telah membentuk sebuah kelompok solidaritas diantara keluarga-keluarga korban di Indonesia. Seperti Angkhana, ia juga telah mendapat ancaman mati karena kerjanya. Di tahun 2005, ia menerima penghargaan "Asian Heroes" dari Majalah Time. Suciwati telah menjadi pelopor terang di dalam gerakan HAM di negerinya. Dengan mengadvokasi tanpa lelah atas kasus suaminya, ia telah menciptakan sebuah nuansa kewajiban dan tanggug jawab negara yang tidak hadir sebelumnya di kalangan pejabat berwenang di sana. Meski aktivitas melimpah, ia masih harus meluangkan waktu untuk membesarkan kedua anaknya yang masih kecil.

Padma Perera, adalah istri Gerald Perera, yang pada 3 Juni 2002 disiksa hampir meninggal oleh polisi Srilanka, dalam kasus kesalahan identitas. Hidup Gerald saat itu diselamatkan hanya karena intervensi yang teguh dan cepat dari istrinya. Juga melalui kontak Padma dengan sebuah kelompok HAM lokal, maka kasus suaminya bisa menjadi subyek advokasi. Kemudian, sebagaimana ia menolong suaminya kembali menjadi sehat, Gerald dan Padma menjadi pembela HAM sendiri. Mereka menolak untuk mundur dalam keteguhan upaya mereka untuk meminta pelaku penyiksaan dituntut, meski banyak upaya untuk memaksa dan mengancam mereka. Gerald memenangkan sebuah kasus atas kerugiannya dan juga akan memberikan bukti-bukti dalam kasus pidana dalam melawan petugas kepolisian yang menyiksanya, ketika pada 21 November 2004 ia ditembak mati. Meski adanya ancaman yang sangat nyata terhadap Padma dan dua anak laki-laki dan perempuannya yang masih kecil, seperti Angkhana dan Suciwati, Padma tetap berdiri tegak dan menolak untuk dapat diintimidasi. Dia mengambil peran yang aktif dalam kampanye untuk menuntut pembunuhnya ditangkap. Lima orang polisi dan seorang pembantunya dituntut dalam waktu sebulan. Padma pergi ke persidangan dan memberikan kesaksian melawan mereka tanpa rasa takut dan dengan martabat yang tinggi. Sejak itu, ia menjadi simbol perlawanan atas brutalitas dan kekerasan  polisi di Srilanka, khususnya diantara para korban penyiksaan dan keluarga mereka. Seperti rekan-rekannya di Indonesia dan Thailand, ia juga mewakili kasus suaminya di hadapan pejabat senior. Pada Desember 2005, ia merupakan figur pemimpin dalam perayaan Hari HAM yang diorganisir oleh organisasi lokal.

Tentang The Gwangju Prize for Human Rights

The Gwangju Prize for Human Rights menjaga tetap hidup semangat dari The May 18 Uprising melawan kediktatoran oleh rakyat-rakyat di kota sebelah selatan Gwangju, Korea pada 1980 dan perjuangan selanjutnya untuk keadilan dan demokrasi. Penghargaan ini diberikan kepada individu-individu atau kelompok di seluruh Asia atas pengakuan solidaritas rakyat Gwangju dari luar negeri dalam dukungannnya untuk perjuangan mereka demi HAM. Penerima sebelumnya termasuk Xanana Gusmao, pemimpin  perlawanan Timor Leste; Basil Fernando, Direktur Eksekutif AHRC; dan Dandeniya Gamage Jayanthi, aktivis dari The Families of the Disappeared di Srilanka. Penghargaan dianugerahi setiap tahunnya pada tanggal 18 Mei. 

Posted on 2006-03-30



remarks:4
Asian Human Rights Commission
For any suggestions, please email to support@ahrchk.net.

3 users online
4700 visits
10998 hits